KUALA LUMPUR: Malaysian Association of Money Services Business (MAMSB) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap money changer atau operator pengiriman uang ilegal.
Asosiasi tersebut pada hari Senin mengingatkan masyarakat bahwa berurusan dengan penukar uang atau operator pengiriman uang ilegal dan untuk menghindari penipuan adalah melanggar hukum.
MAMSB menghimbau kepada masyarakat agar hanya berurusan dengan 430 pelaku usaha jasa uang berizin yang beroperasi di lebih dari 1.000 tempat. Daftar penyedia layanan penukaran uang dan pengiriman uang berlisensi dapat diperoleh dari situs web Bank Negara Malaysia.
MAMSB menambahkan, masyarakat juga dapat mengunjungi situs webnya untuk mendapatkan detail lebih lanjut tentang layanan uang. “Selain pemegang izin, ada juga 289 agen jasa uang yang disetujui. Layanan dari penyedia bisnis layanan uang berlisensi dan agen mereka yang disetujui diatur dan sangat efisien dengan biaya yang wajar, ”katanya.
MAMSB mengatakan semua penukar uang berlisensi dan penyedia layanan pengiriman uang yang menjadi anggota MAMSB akan memiliki logo asosiasi di tempat usaha mereka. Papan nama mereka juga harus dengan jelas menyebutkan jenis bisnis layanan uang yang mereka izinkan berdasarkan Undang-Undang Bisnis Layanan Uang 2011.
Sumber : http://www.thestar.com.my/business/business-news/2014/12/15/association-warns-about-illegal-money-changers/